- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
- Rapat penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- pembahasan Raperda
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi
Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi untuk Tahun 2023
Berita Terkait
- Koordinasi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian 0
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Rapat Pembahasan Raperda tentang Bangunan Gedung0
- Bupati Kabupaten Sigi bersama FRAS mengawal Reforma Agraria ke Kementerian ATR/BPN0
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi0
- Rapat Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Tahun 20220
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati0
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati0
- Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun 20230
- Pembahasan Raperda Kabupaten Sigi0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Keterangan Gambar : Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Sigi, Dolo, 29 November 2022
Dolo, 29 November 2022 bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sigi dilaksanakan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi . Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Bapak Jamaludin L. Nusu, SE, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi.
Dalam rapat tersebut Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Rusdin, SH. menyampaikan Propemperda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk Tahun 2023 sebanyak 5 buah Raperda, dan dari Bapemperda DPRD mengajukan 3 buah Propemperda Prakarsa DPRD. Sehingga keseluruhan jumlah Propemperda Kabupaten Sigi untuk Tahun 2023 berjumlah 8 (Delapan).
Selanjutnya sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan daerah Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan daerah, Bupati akan menyampaikan format Propemperda dan konsepsi Rancangan Perda kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memperoleh pembinaan dan pengawasan terhadap urgensi Propemperda saat penetapan dan rasionalitas Propemperda yang dibentuk.
