- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
- Rapat penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- pembahasan Raperda
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Tengah
Berita Terkait
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event0
- UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN NASIONAL KE 78 TAHUN0
- Focus Group Discussion Raperda Sigi Religi0
- Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum0
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 78 TAHUN0
- Rapat Harmonisasi0
- Kabupaten Sigi Raih Penghargaan atas Progres Penginputan Data dalam Pelaporan Indeks Reformasi Hukum0
- Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Sigi Bahas Penertiban dan Pengendalian Minum0
- Capaian Kegiatan Festival Lestari Ke-5 di Kabupaten Sigi0
- Focus Group Discussion 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Keterangan Gambar : Rakor Pengawasan Perda
Palu, 20 Desember 2023
bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah Kab/Kota Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ketua Bapemperda dan Kepala Bagian Hukum Kab/Kota di Sulawesi Tengah.
Rakor dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Adiman, SH.,M.Si. Sebagai Narasumber Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Yunan Hilmy dengan materi ”Analisis & Evaluasi PUU dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” yang memberikan materi via Zoom dan Kepala Biro Hukum dengan materi ”Fungsi Gubernur dalam Pengawasan Peraturan Daerah” serta Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Ibu Esti Nuriani, S.H.,M.H. dengan Materi ”Evaluasi Inventarisasi Peraturan Daerah oleh Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat”.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menjalankan fungsi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pembentukan produk hukum daerah baik dalam pembentukannya maupun implementasinya.
Ada 4 (empat) tujuan pengawasan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Gubernur yakni :
a. Tertib kewenangan;
b. Tertib prosedur;
c. Tertib substansi; dan
d. Tertib implementasi.
Kabupaten Sigi turut hadir dalam kegiatan rakor ini yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sigi Bapak Jamaludin L Nusu, S.E dan Kepala Bagian Hukum yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Analis Hukum.
