Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Tengah

By Anita Miasari Putri Nongtji, S.H. 02 Jan 2024, 08:28:47 WIB Rakor
Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah Kota/Kabupaten se-Sulawesi Tengah

Keterangan Gambar : Rakor Pengawasan Perda


Palu, 20 Desember 2023

bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Peraturan Daerah Kab/Kota Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ketua Bapemperda dan Kepala Bagian Hukum Kab/Kota di Sulawesi Tengah.
Rakor dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Adiman, SH.,M.Si. Sebagai Narasumber Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Yunan Hilmy dengan materi ”Analisis & Evaluasi PUU dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” yang memberikan materi via Zoom dan Kepala Biro Hukum dengan materi ”Fungsi Gubernur dalam Pengawasan Peraturan Daerah” serta Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Ibu Esti Nuriani, S.H.,M.H. dengan Materi ”Evaluasi Inventarisasi Peraturan Daerah oleh Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat”.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menjalankan fungsi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pembentukan produk hukum daerah baik dalam pembentukannya maupun implementasinya.
Ada 4 (empat) tujuan pengawasan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Gubernur yakni :
a.    Tertib kewenangan;
b.    Tertib prosedur;
c.    Tertib substansi; dan
d.    Tertib implementasi.
Kabupaten Sigi turut hadir dalam kegiatan rakor ini yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sigi Bapak Jamaludin L Nusu, S.E dan Kepala Bagian Hukum yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Analis Hukum.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di instagram, Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Tag Berita

Jejak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang adanya website ini ?
  Baik
  Kurang Baik
  Sangat Baik

Video Terbaru

View All Video

Pengunjung JDIH

  • Pengunjung Online : 14
  • Pengunjung Hari Ini : 140
  • Hits hari ini : 3311
  • Total pengunjung : 285335