- Ayo Ke Lindu Karena Lindu Bikin Rindu
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
- Gala Dinner dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
Rapat Pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Kabupaten Sigi
Berita Terkait
- Sosialisasi Restorative Justice0
- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Desa0
- Rapat Paripurna Pengajuan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 20220
- Penyerahan Dokumen Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi0
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan Putera Sampoerna Fou0
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 20220
- Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi 0
- Koordinasi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian 0
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan Raperda
DPRD Kabupaten Sigi,Selasa, 3 – 5 Januari 2023
Diawal tahun 2023, DPRD Kabupaten Sigi melalui Pansus II dan Pemerintah Daerah memulai agenda awal Rapat Pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Kabupaten Sigi sebagai berikut :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
3. Raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani;
4. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat didahului dengan Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Pembahasan ini dihadiri oleh Pansus II dan perwakilan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan selaku Plh Satpol PP, pejabat dari Satpol PP, PPNS Satpol PP dan Kabag Hukum serta Pejabat Fungsional Analis Hukum Bagian Hukum.
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan Kewenangan Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Raperda ini terdiri atas 12 BAB dan 121 Pasal. Pembahasan raperda ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 3 – 5 Januari 2023. Dan Final cek untuk Raperda ini akan diagendakan kemudian setelah menyelesaikan pembahasan 3 Raperda Prakarsa DPRD yang diajukan pada masa Sidang pertama ini
Video Terkait:
